Penyuluhan Hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kepada Siswa SMP Negeri 8 Pagar Alam
Selasa, 03 Februari 2026 bertempat di Aula SMP Negeri 8 Kota Pagar Alam.
Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam Ibu Dr. Ira Febrina, S.H., M.Si. Diwakili Kepala Seksi Intelijen Bapak Muhammad Arief Budiman, S.H., M.H dan Kepala Sub Seksi Inteljen Utami Rahmadiani, S.H. beserta jajaran bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Pagar Alam melaksanakan Program Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP SMP Negeri 8 Kota Pagar Alam dengan tema “Bullying dan Cyberbullying”.
Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan program rutin dari Kejaksaan RI yang bertujuan untuk memberikan Edukasi Hukum kepada para pelajar.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan berharap agar para siswa tidak hanya mendapatkan pengetahuan teoritis, tetapi juga memiliki wawasan praktis mengenai sistem Hukum Nasional. Kegiatan JMS pun menjadi wujud nyata peran Kejaksaan dalam mendekatkan Hukum kepada masyarakat, khususnya dunia Pendidikan. Dengan JMS, diharapkan generasi muda Pagar Alam tumbuh menjadi pribadi yang cerdas, berintegritas, dan taat hukum demi masa depan bangsa.
@kejaksaan.ri
@kejatisumateraselatan
@jaksapedia
@adhyaksadigital
#kejaksaan
#kejaksaanri
#kejatisumsel
#jaksapedia
#adhyaksadigital
