Apel Berintegritas Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026 Kejaksaan Negeri Pagar Alam

Rabu, 04 Februari 2026 bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pagar Alam.

Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam Ibu Dr. Ira Febrina, S.H., M.Si. beserta Jajaran melaksanakan Apel Pencanangan Zona Integritas sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Selaku penerima apel adalah Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam, Dr. Ira Febrina, S.H., M.Si,. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sub Bagian Pembinaan, Jajaran Kepala Seksi, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Pagar Alam.

Dalam rangkaian acara, dilakukan penandatanganan pakta integritas, penandatanganan komitmen bersama, serta pengukuhan Agen Perubahan, dan duta Pelayanan sebagai penggerak utama dalam mendorong perubahan positif, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan citra institusi Kejaksaan di mata masyarakat. Selain itu, seluruh pegawai turut berpartisipasi dalam penandatanganan komitmen bersama sebagai simbol kesiapan untuk menjaga kepercayaan publik dan menolak segala bentuk praktik korupsi.

Melalui pencanangan Zona Integritas ini, Kejaksaan Negeri Pagar Alam menegaskan tekad untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat integritas aparatur, serta memberikan pelayanan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan bagi masyarakat.

@kejaksaan.ri
@kejatisumateraselatan
@jaksapedia
@adhyaksadigital

#kejaksaan
#kejaksaanri
#kejatisumsel
#jaksapedia
#adhyaksadigital

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *